Tahallul dan Penyelesaian Ibadah

Tahallul umrah adalah keadaan seseorang setelah melaksanakan semua rukun umrah dan karena itu dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ber-ihram umrah.

a. Mencukur atau Memotong Rambut:

Setelah menyelesaikan sa'i, langkah terakhir adalah tahallul, yaitu mencukur rambut (bagi laki-laki) atau memotong sebagian rambut (bagi wanita). Mencukur rambut bagi laki-laki lebih utama, sementara wanita cukup memotong rambut sepanjang satu ruas jari.  Ketika mencukur rambut mulailah mencukurnya pada bagian sebelah kanan kepala dan berdoa:

Allâhummaghfir lil muhalliqîna wa lil muqoshirîn

“Ya Allah, ampunilah orang yang bercukur dan yang bergunting.”

Mengunting atau memotong rambut boleh dilakukan oleh siapa saja, anak kecil ke orang tua atau sebaliknya, istri kepada suaminya atau sebaliknya. Hendaknya wanita dipotong oleh muhrimnya. Anda menjadi halal kembali dan selesailah umrah anda.

b. Penyelesaian Ibadah:

Dengan tahallul, rangkaian ibadah umrah telah selesai. Jemaah bisa merasa lega karena telah menunaikan ibadah dengan baik dan sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bermîqât Dari Tan’îm atau Ji’ranah
Selama berada di Mekah dianjurkan untuk memperbanyak umrah.
Sebaiknya semua kesunahan ihrâm dilakukan di hotel termasuk mandi dan berpakaian ihrâm. Sampai mîqât hanya salat sunnah ihrâm dan berniat kemudian kembali lagi ke Masjidil Haram untuk Tawâf, saî dan tahallul.
Umrah ini tidak disunahkan Raml ketika Tawâf.